Komite Hijaz: Sejarah, Tujuan, dan Perannya yang Penting dalam Perkembangan Nahdlatul Ulama

Komite Hijaz adalah sebuah badan kecil yang dibentuk oleh para ulama Indonesia pada tahun 1962 untuk mengirimkan delegasi ke Arab Saudi. Artikel ini akan membahas latar belakang, tujuan, dan peran penting Komite Hijaz dalam perkembangan Nahdlatul Ulama (NU).

Latar Belakang Pembentukan Komite Hijaz
Pembahasan mengenai Komite Hijaz tidak dapat dipisahkan dari konteks sejarah yang lebih luas. Pada tahun 1924-1925, Raja Ibn Saud dari Dinasti Saud berhasil menaklukkan Hijaz, yang kini dikenal sebagai Arab Saudi. Aliran Wahabi menjadi sangat dominan di tanah suci, dan ajaran-ajaran Islam lainnya dilarang untuk diajarkan. Banyak ulama dari berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, merasa khawatir dengan situasi ini dan memutuskan untuk mengirim utusan kepada Raja Ibn Saud guna menyampaikan aspirasi mereka.
Para ulama Indonesia dari berbagai daerah berkumpul di Surabaya untuk membahas perubahan ajaran di Mekkah dan Madinah. Dari pertemuan ini lahirlah Komite Hijaz yang bertugas menemui Raja Ibn Saud untuk menyampaikan masukan dari para ulama di Indonesia.

Pendiri Komite Hijaz
Komite Hijaz diprakarsai oleh Kiai Wahab Hasbullah dengan dukungan Kiai Hasyim Asy’ari, yang dikenal sebagai Bapak Umat Islam Indonesia. Kiai Hasyim Asy’ari juga menjadi tempat rujukan bagi para tokoh pergerakan nasional. Meskipun belum ada organisasi induk yang menaungi delegasi tersebut, pada tanggal 31 Januari 1962, para ulama kembali berkumpul dan membentuk organisasi induk Nahdlatul Ulama (NU).

Tugas Utama Komite Hijaz
Tujuan utama Komite Hijaz adalah menyampaikan lima permohonan penting kepada Raja Ibn Saud. Permohonan tersebut meliputi:
1.    Memohon Kebebasan Bermazhab: Meningkatkan kebebasan bermazhab di Arab Saudi agar mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali dapat berkembang tanpa hambatan.
2.    Melindungi Situs Bersejarah: Meramaikan tempat-tempat bersejarah seperti makam Nabi Muhammad dan sahabat-sahabatnya serta bangunan Khaezuran.
3.    Mengatur Biaya Haji: Mengatur tarif atau ketentuan biaya yang harus dibayar oleh jamaah haji kepada syaikh dan muthowwif dari Jeddah hingga kembali ke negara asal.
4.    Penyusunan Undang-Undang: Menyusun undang-undang yang berlaku di Arab Saudi untuk menghindari pelanggaran terhadap ketentuan tersebut.
5.    Mendapatkan Balasan Surat: Memperoleh balasan surat dari Yang Mulia yang menjelaskan bahwa kedua delegasi telah menyampaikan mandat dan permohonan NU.

Dampak dan Warisan Komite Hijaz
Perjalanan Komite Hijaz memberikan dampak signifikan bagi perkembangan NU. Melalui usaha gigih para kiai dalam Komite Hijaz, aspirasi umat Islam Indonesia yang berhaluan Ahlussunnah wal Jamaah diterima oleh Raja Ibn Saud. Hal ini memperkuat hubungan dan persaudaraan antarumat Islam yang bermazhab, sehingga umat Islam menjadi satu kesatuan yang solid.
Berkat pengalaman ini, Jam’iyyah Nahdlatul Ulama (JNUS) resmi didirikan pada tanggal 31 Januari 1926, dengan tujuan mengirim delegasi ke Hijaz untuk menemui Raja Ibn Saud. Komite Hijaz menjadi embrio lahirnya NU dan merupakan faktor penting dalam pendirian organisasi ini.

Kesimpulan
Komite Hijaz bukan sekadar sebuah kepanitiaan; ia adalah simbol perlawanan dan solidaritas umat Islam Indonesia terhadap kebijakan dominan Wahabi di Arab Saudi. Melalui kemampuannya dalam menghadapi tantangan global, Komite Hijaz menunjukkan betapa pentingnya koordinasi dan diplomasi dalam mengambil langkah strategis demi kepentingan umat.
Dengan artikel ini, kami berharap Anda telah memahami sejarah serta peran penting Komite Hijaz dalam perkembangan Nahdlatul Ulama. Untuk informasi lebih lanjut tentang topik-topik terkait, silakan kunjungi ensiklopedia seni budaya Islam di Nusantara.

www.hamdalahkubahkreasindo.com